Visi Misi,Tujuan dan Sasaran


Untuk memberikan pedoman dasar tentang tata kelola, tata kelakukan dan isi pendidikan yang harus ada di PRODI IHI maka para pendiri juga merumuskan eksistensi,  visi, misi dan tujuan pendirian PRODI IHI FISIP Universitas Andalas, yang dituangkan dalam Naskah Pendirian PRODI-IHI yang bunyinya adalah sebagai berikut:

1.   Kesatuan lembaga milik negara yang mematuhi Ideologi, konstitusi dan hukum-hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bertanggungjawab atas pendidikan di bidang Hubungan Internasional. 

2.    Keseimbangan antara pemahaman objektivitas ilmu pengetahuan dan pandangan subjektivitas sebagai warga negara dan sebagai umat beragama pada para anggotanya dan lulusannya 

3.    Memadukan kecerdasan intelektual (akademik), moral dan spiritual dalam penguasaan, pengembangan dan penerapan ilmu HI  

Setelah Program Studi IHI UA berjalan empat tahun (2011), rumusan visi, misi, dan tujuan lembaga diperbaharui guna mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan baru, mengakomodasi ide-ide dari seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga akademik sekaligus untuk menyesuaikan dengan visi, misi dan tujuan Universitas Andalas (Universitas Andalas),
serta visi, misi dan tujuan Fakultas ISIP. 

Visi 

“Pada Tahun 2020 Program Studi  Ilmu Hubungan Internasional Menjadi Lembaga Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang Terkemuka dan Bermartabat dalam Bidang Kaji Tata Kelola Global (TKG), Ekonomi Politik Global  (EPG) dan Diplomasi (D) Di Kawasan Asia Tenggara”

Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang kaji Tata Kelola Global (TKG), Ekonomi Politik Global  (EPG) dan Diplomasi (D) yang inovatif, kreatif dan adaptif;

2.   Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan  kompeten untuk memecahkan persoalan-persoalan di bidang TKG, EPG dan Diplomasi;

3. Menyelenggarakan dan menghasilkan penelitian serta pengabdian masyarakat yang bermanfaat, berkualitas dan berkesinambungan.


Tujuan

Misi tersebut diatas diturunkan menjadi serangkaian tujuan-tujuan  Program Studi  IHI UA dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kesinambungan dan keterkaitannya dengan undang-undang dan prinsip-prinsip dasar pembentukan Program Studi. Tujuan Program Studi IHI UA adalah:

1.   Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk memasuki lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah sebagai tenaga ahli dalam mengembangkan kerjasama luar negeri, diplomasi dan pengelolaan badan-badan dunia. 

2.  Menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menciptakan konsep, pemikiran dan teori yang aplikatif untuk memecahkan masalah-masalah internasional.

3.  Mengelola sumber daya manusia yang mampu berkompetisi di dunia kerja baik di tingkat lokal, nasional maupun global.

Sasaran

Dengan tujuan tersebut di atas maka sasaran penyelenggaraan Program Studi  IHI UA adalah mencapai target sebagai berikut :

1.      Menghasilkan proses pendidikan dan pembelajaran Ilmu Hubungan Internasiona yang bermutu mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

2.       Mempunyai lulusan dengan profil kemampuan akademik yang tinggi, mandiri, disiplin, bertanggungjawab dan kreatif sehingga mempunyai kemampuan professional yang handal dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam bingkai pengetahuan Ilmu Hubungan Internasional.

3.   Menghasilkan produk penelitian yang berkualitas dan bermanfaat bagi ilmu pengetahuan serta mendukung kemandirian bangsa dengan basis Keilmuan Hubungan Internasional.

4.       Mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi kepada masyarakat dan mampu membantu pemecahan masalah-masalah kebahasaan yang timbul dalam masyarakat dan memanfaatkan ilmu yang di-peroleh kemaslahatan umat manuasia dalam berbagai aspek kehidupan baik lokal, nasional maupun internasional.

5.          Memiliki Tata Kelola lembaga yang mengacu pada prinsip-prinsip good governance dan clean government.

6.         Dalam mencapai sasaran tersebut di atas tidaklah mudah, sehingga dilakukan proses perbaikan/perubahan secara menyeluruh, bertahap dan terencana serta berkesinambungan. Setiap periode dilakukan evaluasi proses berdasarkan target mutu yang sudah ditentukan.