SOSIALISASI HAK ANAK SEBAGAI WARGA NEGARA

SOSIALISASI MENGENAI HAK ANAK SEBAGAI WARGA NEGARA KEPADA ANAK – ANAK PANTI ASUHAN ANAKKHUSUS ANAK MENTAWAI DI GURUN LAWEH, PADANG.

Pada tanggal 27 Juni 2024, Departemen Hubungan Internasional melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada sosialisasi hak anak sebagai warga negara. Kegiatan ini diselenggarakan di Panti Asuhan Khusus Anak Mentawai di Gurun Laweh, Padang, dan diikuti oleh 20 anak asuh. Panti asuhan ini, yang berdiri sejak tahun 1997, menjadi rumah bagi anak-anak dari berbagai daerah di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Dr. Virtuous Setyaka, M.Si, seorang dosen dari Departemen Hubungan Internasional, menjadi pembicara utama dalam acara ini. Beliau menyampaikan materi komprehensif mengenai hak-hak anak sebagai warga negara Indonesia. Dalam penyampaiannya, Dr. Setyaka dibantu oleh dua orang mahasiswa, yang turut berkontribusi dalam menjelaskan konsep-konsep penting kepada para peserta. Untuk memastikan bahwa materi tersampaikan dengan efektif dan menarik, panitia menyelingi sesi pemberian materi dengan berbagai permainan edukatif dan lomba-lomba kecil. Kegiatan interaktif ini dipandu oleh mahasiswa-mahasiswa Departemen Hubungan Internasional yang ikut serta dalam program pengabdian.

Melalui pendekatan yang menyenangkan ini, diharapkan anak-anak dapat lebih mudah memahami dan mengingat informasi penting mengenai hak-hak mereka. Panti Asuhan Khusus Anak Mentawai, yang berlokasi di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, menjadi tempat yang ideal untuk kegiatan ini. Lokasi ini dipilih karena perannya yang signifikan dalam menampung dan membina anak-anak dari Kepulauan Mentawai, sebuah daerah yang memiliki karakteristik budaya dan geografis yang unik. Tujuan utama dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anak-anak asuh mengenai hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia. Dengan memberikan edukasi ini sejak dini, diharapkan mereka akan tumbuh menjadi individu yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam bermasyarakat dan bernegara.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting dari hak anak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran mereka sebagai warga negara dan bagaimana mereka dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dan negara. Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak asuh, tetapi juga memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa yang terlibat.

Mereka mendapatkan kesempatan untuk mengaplikasikan pengetahuan akademis mereka dalam konteks nyata, sekaligus mengembangkan keterampilan komunikasi dan kepemimpinan. Melalui inisiatif seperti ini, Departemen Hubungan Internasional menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga mencerminkan upaya untuk menjembatani kesenjangan antara dunia akademis dan realitas sosial, terutama dalam konteks perlindungan dan pemberdayaan anak-anak dari daerah terpencil seperti Kepulauan Mentawai. Diharapkan bahwa melalui kegiatan pengabdian semacam ini, anak-anak asuh di Panti Asuhan Khusus Anak Mentawai tidak hanya akan lebih memahami hak-hak mereka, tetapi juga terinspirasi untuk meraih potensi terbaik mereka sebagai individu dan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi inisiatif serupa di masa depan, yang bertujuan untuk memberdayakan kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat melalui edukasi dan pemberdayaan.