KETENTUAN DAN ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI
Bagi Mahasiswa tingkat akhir yang akan menyusun Skripsi, berikut adalah ketentuan dalam penyusunan Skripsi oleh Departemen Hubungan Internasional Universitas Andalas:
Ketentuan dan Alur Penyusunan Skripsi
- Mengambil kelas Seminar Proposal (1 SKS) dan Skripsi (6 SKS) dalam KRS Per Semester.
- Mengusulkan Pengajuan Judul dan Pembimbing Skripsi ke Departemen, dengan tata cara berikut:
- Membuat gambaran umum (outline) terkait isu yang akan dijadikan topik skripsi beserta usulan dosen pembimbing yang relevan dengan topik tersebut.
- Mengisi link/tautan formulir pengajuan judul dan pembimbing yang di posting di Intagram HI UNAND.
- Memberikan hard copy outline ke departmen.
- Mengambil Buku Bimbingan Skripsi di departemen.
- Melakukan penyusunan BAB I dan bimbingan proposal skripsi dengan dosen pembimbing yang telah ditentukan sebelumnya.
- Jika sudah mendapatkan persetujuan untuk Seminar Proposal, mahasiswa kemudian melakukan pendaftaran Sempro ke departemen, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Draft Proposal BAB I sesuai dengan panduan skripsi jurusan.
- ACC Sempro dari Pembimbing 1 & 2.
- Fotocopy SK Pembimbing.
- Fotocopy Sertifikat SAPS.
- Fotocopy Sertifikat TOEFL Prediction Test, dengan skor >450.
- Kartu Bukti Menghadiri Sempro (minimal 5x).
- Fotocopy Buku Bimbingan (minimal 5x bimbingan pra-proposal).
- Kartu Rencana Studi (KRS) sebagai bukti telah mengambil kelas Seminar Proposal sebanyak 1 SKS.
- Transkrip Nilai.
- Melakukan bimbingan pasca-sempro dan penyusunan hasil penelitian.
- Jika sudah mendapatkan persetujuan untuk Seminar Hasil (Kolokium), mahasiswa kemudian melakukan pendaftaran Semhas ke departemen, dengan menyertakan persyaratan sebagai berikut:
- ACC Seminar Hasil dari Pembimbing 1 & 2.
- Melakukan presentasi hasil penelitian dalam bentuk video yang berdurasi 10-15 Menit, yang dikumpulkan kepada Ibu Maryam Jamilah dalam bentuk soft copy paling lambat 3 hari sebelum penutupan pendaftaran sidang skripsi yang ditentukan oleh departemen.
- Mengirim screenshot berisi jumlah viewers dan komentar terkait penelitian minimal dari 10 orang serta adanya respon dari presenter ke pembimbing Skripsi.
- Selanjutnya mahasiswa melakukan pendaftaran Sidang Skripsi, dengan mengumpulan persyaratan berikut ke departemen:
- ACC Sidang Skripsi dari Pembimbing 1 & 2.
- Bukti submit dan screenshot diseminasi hasil penelitian.
- Bukti hasil cek Turnitin (maksimal 30%).
- Fotocopy SK Pembimbing.
- Fotocopy SK Seminar Proposal.
- Fotocopy Hasil Sempro
- KRS (yang telah tercantum di Skripsi)
- Transkrip Nilai dengan total 144 SKS yang disertai dengan TTD Wakil Dekan I.
- Buku Bimbingan (minimal 8x)
- Bukti Pembayaran 2 Semester terakhir.
- Full Draft Skripsi.
- Bukti mengisi link/tautan data informasi mahasiswa.