Alur SKRIPSI


KETENTUAN DAN ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI

Bagi Mahasiswa tingkat akhir yang akan menyusun Skripsi, berikut adalah ketentuan dalam penyusunan Skripsi oleh Departemen Hubungan Internasional Universitas Andalas:

Ketentuan dan Alur Penyusunan Skripsi

  1. Mengambil kelas Seminar Proposal (1 SKS) dan Skripsi (6 SKS) dalam KRS Per Semester.
  2. Mengusulkan Pengajuan Judul dan Pembimbing Skripsi ke Departemen, dengan tata cara berikut:
  3. Membuat gambaran umum (outline) terkait isu yang akan dijadikan topik skripsi beserta usulan dosen pembimbing yang relevan dengan topik tersebut.
  4. Mengisi link/tautan formulir pengajuan judul dan pembimbing yang di posting di Intagram HI UNAND.
  5. Memberikan hard copy outline ke departmen.
  6. Mengambil Buku Bimbingan Skripsi di departemen.
  7. Melakukan penyusunan BAB I dan bimbingan proposal skripsi dengan dosen pembimbing yang telah ditentukan sebelumnya.
  8. Jika sudah mendapatkan persetujuan untuk Seminar Proposal, mahasiswa kemudian melakukan pendaftaran Sempro ke departemen, dengan persyaratan sebagai berikut:
  9. Draft Proposal BAB I sesuai dengan panduan skripsi jurusan.
  10. ACC Sempro dari Pembimbing 1 & 2.
  11. Fotocopy SK Pembimbing.
  12. Fotocopy Sertifikat SAPS.
  13. Fotocopy Sertifikat TOEFL Prediction Test, dengan skor >450.
  14. Kartu Bukti Menghadiri Sempro (minimal 5x).
  15. Fotocopy Buku Bimbingan (minimal 5x bimbingan pra-proposal).
  16. Kartu Rencana Studi (KRS) sebagai bukti telah mengambil kelas Seminar Proposal sebanyak 1 SKS.
  17. Transkrip Nilai.
  18. Melakukan bimbingan pasca-sempro dan penyusunan hasil penelitian.
  19. Jika sudah mendapatkan persetujuan untuk Seminar Hasil (Kolokium), mahasiswa kemudian melakukan pendaftaran Semhas ke departemen, dengan menyertakan persyaratan sebagai berikut:
  20. ACC Seminar Hasil dari Pembimbing 1 & 2.
  21. Melakukan presentasi hasil penelitian dalam bentuk video yang berdurasi 10-15 Menit, yang dikumpulkan kepada Ibu Maryam Jamilah dalam bentuk soft copy paling lambat 3 hari sebelum penutupan pendaftaran sidang skripsi yang ditentukan oleh departemen.
  22. Mengirim screenshot berisi jumlah viewers dan komentar terkait penelitian minimal dari 10 orang serta adanya respon dari presenter ke pembimbing Skripsi.
  23. Selanjutnya mahasiswa melakukan pendaftaran Sidang Skripsi, dengan mengumpulan persyaratan berikut ke departemen:
  24. ACC Sidang Skripsi dari Pembimbing 1 & 2.
  25. Bukti submit dan screenshot diseminasi hasil penelitian.
  26. Bukti hasil cek Turnitin (maksimal 30%).
  27. Fotocopy SK Pembimbing.
  28. Fotocopy SK Seminar Proposal.
  29. Fotocopy Hasil Sempro
  30. KRS (yang telah tercantum di Skripsi)
  31. Transkrip Nilai dengan total 144 SKS yang disertai dengan TTD Wakil Dekan I.
  32. Buku Bimbingan (minimal 8x)
  33. Bukti Pembayaran 2 Semester terakhir.
  34. Full Draft Skripsi.
  35. Bukti mengisi link/tautan data informasi mahasiswa.